DPRD Jeneponto Gelar Rapat Bamus

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – DPRD Kabupaten Jeneponto melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (07/02/2022) bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Kab.Jeneponto.

Rapat tersebut dihadiri oleh 18 anggota DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Jeneponto, H.Aripuddin dan Wakil Ketua II, H.Muh.Imam Taufiq,HB.,SE.,MM dan 16 anggota lainnya, swrta Sekwan Jeneponto, H.M. Yusup Pakihi,SH.,M.AP.

Rapat Bamus kali ini dilaksanakan dengan pokok bahasan tentang, penjadwalan agenda kerja bulan Februari 2022 bagi pimpinan dan anggota DPRD Kab.Jeneponto. (Awing)

Selanjutnya, penentuan jadwal Rapat Paripurna tentang penyampaian Propemperda dan pengesahan Revisi Tata Tertib DPRD Kab.Jeneponto serta penyerahan tata cara beracara dan kode etik.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Di Barito Timur Akan Dikuatkan Oleh Perda LP2B