Diskominfo Bersama Dengan Berbagai OPD Tengah Menyusun Daftar Informasi Publik

KOTA SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Sejak tanggal 14 hingga 16 Juni 2022, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, menggelar rapat penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menerangkan bahwa DIP diperbaharui setiap tahun, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, sifat informasi yang dinamis, menjadi alasan lainnya penyusunan DIP dilakukan kembali pada tahun ini.

Daftar ini memuat beberapa kategori informasi yakni informasi yang harus tersedia setiap saat, berkala, serta merta, termasuk informasi yang dikecualikan. DIP berhak diketahui oleh masyarakat dan bisa diakses melalui ppid.sukabumikota.go.id. (ida)

Baca Juga :  Sesuai Visi Bupati Sukabumi, Pemkec.Sukabumi Rutin Gelar Pengajian