Bupati Evaluasi PPKM Darurat, ” Jangan Kaku, Setiap Penegakan Yustisi Barengi Edukasi”

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengevaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat bersama Satgas Covid 19 dan perangkat daerah terkait di Pendopo Sukabumi,Senin (12/7/2021).

H.Marwan mengatakan, para Camat di wilayah untuk mencermati setiap aktivitas masyarakat. Mulai dari aktivitas perdagangan ataupun kegiatan kemasyarakatan.

“Para Camat harus betul betul mencermati kondisi wilayah. Semisal pemberdayaan ekonomi diperbolehkan. Namun tidak makan di tempat,” ujarnya.

Selain itu, petugas di lapangan jangan terlalu kaku. Sehingga, setiap penindakan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat.

“Petugas di lapangan harus ikut mengedukasi masyarakat pula,” ucapnya.

Menurut H.Marwan, penerapan PPKM darurat ini harus dilakukan secara bersama-sama. Sehingga, penerapannya bisa optimal.

“Pekerjaan ini tak bisa bekerja sendiri-sendiri, namun harus lintas sektoral. Perangkat daerah lain yang tak terlibat, jangan berdiam diri, namun harus membantu,” ungkapnya.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengajak semua pihak untuk berinovasi dalam menyukseskan PPKM darurat. Sehingga, ke depan ada perubahan yang lebih baik.

“Semisal Pol PP bisa membuat ruang solusi untuk melakukan lebih dari sekadar operasi yustisi. Sehingga bisa beranjak ke hal yang lebih baik,” pungkasnya. (Sopandi)

Baca Juga :  Gubernur Jabar Resmikan Revitalisasi Lapangan Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi