Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Jeneponto

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Bupati Jeneponto, H.Iksan Iskandar dan Wakil Bupati, H.Paris Yasir memenuhi undangan dari Ketua DPRD Jeneponto untuk menghadiri Rapat Paripurna, Rabu (08/06/2022).

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan surat Ketua DPRD Jeneponto, H.Arifuddin nomor : 172.4/303/DPRD perihal undangan rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan 4 (empat) buah Ranperda inisiatif DPRD kepada pemerintah.

Dalam kesempatan itu turut diserahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.

Rapat Paripurna Tingkat I dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD H.Arifuddin didampingi Wakil Ketua, Imam Taufiq ditandai dengan ketukan palu.

Bupati H.Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD atas kerja kerasnya dalam membahas 4 (empat) Ranperda.

Menurutnya Ranperda yang baru saja diterima akan dikaji secara mendalam sesuai mekanisme yang ada dan selanjutnya dibahas bersama guna mendapatkan persetujuan antara pemerintah dengan DPRD.

“Alhamdulillah rasa syukur hari ini, berkat kerja keras anggota dewan yang terhormat empat buah Ranperda inisiatif DPR dapat terwujud,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati H.Iksan Iskandar menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD dengan memaparkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus ikhtiar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD

Berikut penjelasan Bupati H.Iksan Iskandar mengenai pokok-pokok hasil pemeriksaan BPK-RI atas audit LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2021,

Pendapatan :
Dari total target pendapatan yang ditetapkan sebesar, Rp.1.324.802.166.724,00 (satu triliun tiga ratus dua puluh empat milyar delapan ratus dua juta seratus enam puluh enam ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah).

Realisasi sebesar Rp.1.222.246.365.181,39 (satu triliun dua ratus dua puluh dua milyar dua ratus empat puluh enam juta tiga ratus enam puluh lima ribu seratus delapan puluh satu koma tiga puluh sembilan rupiah) atau 92,26 persen.

Baca Juga :  Serentak PAS SMP 2023 se-Jeneponto dilakukan Manual, ini Hasilnya

Belanja :
Dari total anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp.1.363.860.317.761,00 (satu triliun tiga ratus enam puluh tiga miliar delapan ratus enam puluh juta tiga ratus tujuh belas ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah).

Terealisasi sebesar RP.1.213.711.554.593,85 (satu triliun dua ratus tiga belas miliar tujuh ratus sebelas juta lima ratus lima puluh empat ribu lima ratus sembilan puluh tiga koma delapan puluh lima rupiah) atau sebesar 88,99 persen.

Selanjutnya diketahui pada pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2021 tersisa dua hal yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini.

“Artinya 4(empat) hal yang menjadi pengecualian pada tahun sebelumnya sudah dapat diselesaikan dan diterima hasilnya oleh BPK-RI pada pemeriksaan tahun 2021, dengan begitu kita berharap agar Jeneponto mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada tahun 2023 mendatang, Aamiin,” pungkasnya. (Awing)