Bupati Ciamis Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2020

CIAMIS, jurnalisbicara.com – Kabupaten Ciamis – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Ciamis tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2020.

Jawaban atas pandangan umum tersebut disampaikan Bupati Ciamis dalam rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan secara virtual bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Senin (21/06/2021).

Diketahui pada rapat paripurna DPRD sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 18 Juni Fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Ta. 2020 dan layak untuk dibahas.

Menanggapi hal itu Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara Pemkab Ciamis dan DPRD dapat terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik, ” Ungkap Bupati.

Bupati Ciamis mengatakan bahwa pelaksanaan realisasi APBD Ta. 2020 menurun dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2019.

Dijelaskan Bupati, penurunan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2020 dibanding dengan tahun anggaran 2019 tidak lepas dari pengaruh dampak pandemi Covid-19 terhadap hampir seluruh sektor pembangunan dan aspek kehidupan masyarakat.

“Untuk mengatasi dampak buruk pandemi tersebut kita harus senantiasa memprioritaskan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat, ” Jelasnya.

Bupati Ciamis mengungkapkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan dan penggunaan anggaran, juga sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama 1 tahun anggaran.

Ia menerangkan, untuk mewujudkan hal tersebut telah dilaksanakan pendekatan prestasi kerja dalam penyusunan APBD, setiap alokasi biaya yang direncanakan harus dikaitkan dengan tingkat pelayanan dan hasil yang diharapkan dapat dicapai

Baca Juga :  Kampung Tajur Raih Penghargaan Juara Desa Wisata dari Kemenkraf

“Kita akan lebih memprioritaskan kebijakan belanja yang berorientasi pada kepentingan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mendorong hasil produksi dunia usaha di kabupaten ciamis,” Pungkasnya. (AYS)