Bupati Barito Timur Minta agar Kegiatan Pembangunan Dimulai Januari 2022

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menyampaikan, sesuai arahan Presiden serta untuk menggerakkan perekonomian, pelaksanaan berbagai kegiatan tahun 2022 yang telah direncanakan agar segera dimulai.

“Pertama, saya mengingatkan kembali kepada semua satuan kerja untuk segera memulai lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2022 lebih awal di bulan Desember, agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sejak Januari 2022,” ujar Ampera dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh pada acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA 2022 kepada para pimpinan instansi vertikal selaku kuasa pengguna anggaran atau KPA serta alokasi transfer ke daerah dan dana desa atau DD kepada kepala daerah, Selasa (14/12/2021).

Dia juga meminta supaya belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya segera disalurkan pada Januari 2022 agar belanja dan konsumsi masyarakat meningkat demi menggerakkan perekonomian di semua lapisan masyarakat.

“Kedua, para pengelola keuangan agar tetap menjaga akuntabilitas dan menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran, sehingga kejadian penyalahgunaan PIN, password dan sebagainya yang dapat merugikan keuangan negara dapat dihindari. Pastikan bahwa semua Rupiah dari APBN/APBD harus betul-betul untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ketiga, Ampera berpesan agar memanfaatkan APBN/APBD secara cermat efektif dan tepat sasaran. Dua juga meminta agar melakukan reformasi di bidang penganggaran, aturan-aturan yang dapat menghambat serta persyaratan-persyaratan yang membebani agar disederhanakan sehingga pelaksanaan anggaran dapat lebih fleksibel di tengah situasi ketidakpastian.

“Fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting dalam memecahkan masalah yang dihadapi rakyat, namun tetap memperhatikan aspek-aspek transparansi dan akuntabilitasnya,” lanjutnya.

Keempat, setiap kepada SKPD agar dapat memaksimalkan penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Baca Juga :  TP PKK Jampang Tengah, Masuk Tahapan Recheking 5 Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Jabar

Persyaratan pencairan DAK Fisik, Dana BOS dan Dana Desa agar segera dilengkapi serta menghindari dana mengendap terlalu lama di kas daerah dengan secepatnya menyalurkan atau membelanjakan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.

“Kelima, Kepada seluruh kuasa pengguna anggaran agar memperhatikan indikator pelaksanaan anggaran untuk pelaksanaan APBN yang berkualitas,” imbuhnya.

Keenam, Bupati melarang menunda-nunda pencairan dana. Dia meminta supaya segera mengajukan tagihan setelah selesai pekerjaan agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun.

Menurutnya, jika dapat dilaksanakan sejak awal tahun, tidak perlu menunda sampai pertengahan tahun apa lagi sampai akhir tahun.

“Terakhir, tingkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan APBN dan APBD, antar instansi vertikal, SKPD, KPPN, dan Kanwil DJPb sehingga pembangunan dapat berjalan dengan cepat, baik dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (Tri/Jubir)