Bahas Revisi Site Plan, PT. WIKA Reality Minta Arahan Pemkab Sukabumi

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – PT Wika Realty melalui Staf Ahlinya, Poernawarman, meminta arahan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengenai perubahan site plan Perumahan Taman Sari Palabuhanratu. revisi site plan dikarenakan adanya penyerahan tanah ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

“Ada beberapa hektare lahan yang kami serahkan ke Pemda. Oleh karena itu, kami akan splitsing ke BPN. Jadi kami mohon arahan dan bantuan pemda,” ungkap Poernawarman saat beraudeinsi dengan Wabup H. Iyos Somantri di Pendopo Sukabumi, Senin (15/11/2021).

Berkaitan kewajiban perusahaan, lanjut Poernawarman, semuanya telah terpenuhi dan diserahkan juga. Hal itu mulai dari fasilitas umum dan fasilitas sosial.

“Mengenai penyerahan tanah untuk fasos dan fasum dilakukan sejak 2008, baru 2021 kami ada revisi. Mohon bantuannya,” ucapnya.

Menurutnya, Perumahan Taman Sari Palabuhanratu, masih memiliki lahan kosong sekitar 40 hektare untuk pengembangan.

Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membenarkan adanya lahan yang dikeluarkan oleh PT Wika Realty diantaranya diperuntukan untuk fasilitas di Cangehgar.

“Sekitar 3 hektare lahan dikeluarkan untuk Cangehgar,” bebernya.

Terkait revisi site plan sebagaimana permohonan pihak PT Wika Reality, H. Iyos meminta masukan dan saran dari Pemkab dijadikan catatan.

“Masukan dan saran dari kami semoga menjadi catatan PT Wika reality,” pungkasnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  Polisi Larang Kendaraan Bak Terbuka Angkut Wisatawan