9 Partai Politik Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Barito Timur

TAMIANG LAYANG, jurnalisbicara.com – Sebanyak 9 partai politik menerima bantuan keuangan tahun 2021 dari Pemkab Barito Timur. Penandatanganan berita acara bantuan keuangan dilakukan di Ruang Rapat Bupati, Selasa, 30 November 2021.

Partai politik yang menerima bantuan yakni Partai Golkar, PKPI, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Perindo, PPP, Partai Gerindra dan PKB.

“Total bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 600 juta,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Barito Timur atau Kesbangpolinmas Barito Timur, Andrunganyan, usai kegiatan silaturahami dan penandatanganan berita acara bantuan keuangan.

Dia menjelaskan, dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah surat Mendagri nomor: 213/3334/Polpum, tanggal 18 Mei 2021, perihal pelaksanaan silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021.

Selanjutnya berdasarkan keputusan Bupati Barito Timur Nomor: 180/271/HUK/2021 tentang penetapan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Barito Timur periode 2019-2024.
“Dasar hukum lainnya yakni DPA-SKPD Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Barito Timur tahun 2021,” jelas Andrunganyan.

Dia berharap melalui silaturahmi dan kegiatan serah terima bantuan itu dapat tercipta tertib administrasi bantuan keuangan partai politik serta terjalin silaturahmi antara pemerintah daerah dan partai politik.

Acara silaturahami dan penandatanganan berita acara bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2021, juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Barito Timur, pimpinan partai politik penerima bantuan, kepala OPD, Forkopimda dan undangan lainnya. (Tri/Jubir)

Baca Juga :  Ganjar Anugrah,Sekretaris BKSDM Kabupaten Sukabumi : "Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan 258 Pejabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Pemkab Sukabumi Sudah Sesuai Aturan