50 Desa di Kabupaten Ciamis Mendapat Tambahan Dana Desa Sebesar Rp.139.642.000

KAB. CIAMIS, jurnalisbicara.com – Sebanyak 50 Kepala Desa yang menerima tambahan Dana Desa. Mendapat arahan dari Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya. di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis.jln Rumah sakit, Gg. Gappura IV, kecamatan Ciamis, Selasa (10/10/2023).

Saat memberikan arahan, Bupati Herdiat menyampaikan ucapan selamat bagi 50 Desa yang mendapatkan tambahan dana sebesar Rp.139.642.000 setiap desanya.

“Ini sangat besar dan ini sebagai reward bagi bapa ibu kepala desa yang kinerjanya baik dari segi perencanaan, realisasi sampai dengan pelaporan,” Jelas Bupati Herdiat.

“Ini baru 50 yg di pandang baik oleh pemerintah pusat, tingkatkan dan pertahankan terus,” Tambahnya.

Bupati juga mengingatkan kepada para Kepala Desa agar jangan sampai terjadi korupsi dalam pengelolaan anggaran apapun.

“Karena kita semua bekerja lebih banyak pengabdian, mudah mudahan bapa ibu selamat dunia dan akherat, dan yang harus bapa ibu ingat, yang namanya korupsi bukan hanya di lakukan atas kehendak sendirian, tetapi dengan cara bapa ibu membantu orang lain untuk korupsi maka akan otomatis terbawa karena atas dasar jabatan dan kewenangan bapa ibu,” Katanya.

“Mudah-mudahan kita semua berada dalam keselamatan dan kesuksesan, sukses perencanaan, sukses perealisasian, dan sukses dalam pelaporan,” Pungkasnya.
(Heryadi)

Baca Juga :  Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda