498 Keluarga Penerima Manfaat di Desa Neglasari Terima Pencairan Dana BPNT

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Hari ini, Kamis (03/03/2022), Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi menyerahkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 498 keluarga penerima manfaat (KPM).

Masing – masing KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp.600 ribu untuk membeli sembilan bahan pokok di e- waroeng atau toko terdekat.

Sebelum dilakukan pembaian dana tersebut, Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman bersama dengan jajarannya dan TKSK Purabaya, Ridwan memberikan penyuluhan kepada warga penerima Bansos terkait tata cara pengambilan.

“Sistem pembagian dana Bansos ini dibagi pada 7 (tujuh) Kedusunan dari 53 ke RT an, hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Lili Rahman, Kades Neglasari.

Pernyataan Lili tersebut dibenarkan oleh Ridwan, TKSK Purabaya, menurutnya, peningkatan kasus Covid-19 akhir – akhir ini harus diwaspadai, untuk itu, lanjutnya, setiap kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan harus dihindari, termasuk pembagian bantuan sosial ini.

Ridwan berpesan kepada keluarga penerima manfaat agar menggunakan uang yang diterimanya untuk membeli kebutuhan bahan pokok sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Gunakan dana bantuan ini untuk membeli sembako, seperti beras, ikan, telor, buah – buahan dan kentuhan pokok lainnya,” tutup Ridwan. (A.Salimi)

Baca Juga :  Bupati Anne : Pertumbuhan Investasi di Purwakarta Masuk Lima Besar Nasional