Dishub Tertibkan Kaca Film di Mobil Angkutan Umum, ini Tujuannya

BANDUNG BARAT – Masih minimnya pengetahuan terkait aturan pemasangan kaca film membuat masyarakat mengira hal itu tidak memiliki aturan ataupun batasan yang harus diikuti. Termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Tak jarang banyak pengguna kendaraan yang merasa lebih nyaman apabila kendaraan menggunakan kaca film gelap.

Mereka berdalih hal itu dilakukan karena privasi dan agar lebih aman lantaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bakal kesulitan melihat isi kendaraan.

Meski begitu, alasan tersebut tetap membahayakan keselamatan pengemudi lantaran bakal menggangu penglihatan ketika berkendara.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Fauzan Azima menjelaskan, penggunaan kaca film yang melebihi batas prosentase kegelapan pada kendaraan roda empat dapat mengganggu pandangan dan membahayakan orang lain saat berkendara, serta dapat menimbulkan kerugian.

“Oleh karena itu, pada 10 Agustus 2023 Dishub KBB melakukan pengawasan dan pemeriksaan fisik kendaraan angkutan umum dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimum Kendaraan bermotor Umum,” kata Fauzan saat dihubungi belum lama ini.

Baca Juga :  Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?