Opini  

Wujudkan Kesejahteraan Rakyat Secara Nyata, Melalui Implementasi Sistem Islam

Oleh : Lilis Suryani ( Pegiat Literasi)

KARAWANG – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, melainkan aspek ekonomi pun turut terkena efek dominonya. Tentu hal ini membutuhkan solusi, agar masyarakat tidak berlarut-larut merasakan kekhawatiran terhadap masa depan mereka.

Berkaitan dengan itu, Pemerintah daerah (pemda) se-Asia Timur akan menggelar kongres di Jawa Barat guna membahas peluang kerja sama investasi hingga pariwisata. 

Kongres yang  bertajuk The 11th East Asia Local and Regional Government Congress tersebut rencananya akan digelar di Kota Bandung, 17 November 2022 mendatang. Melalui kongres ini, pemerintah berharap bisa menjadi solusi dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 

Dalam kondisi yang serba sulit seperti saat ini, solusi yang cepat dan tepat tentu harus dilakukan oleh pemerintah. Karena begitulah peran dan fungsi pemerintah seharusnya. Hadir secara nyata melalui kebijakan yang menenangkan rakyatnya.

Namun, berkaitan dengan investasi yang digadang-gadang akan menjadi solusi pemulihan ekonomi bangsa khususnya di wilayah Jawa Barat tentu mesti diteliti lebih mendalam. Karena faktanya saat ini, ketika pintu investasi terbuka lebar ternyata tidak berpengaruh terhadap ekonomi rakyat dan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat Noneng Komara yang menuturkan realisasi investasi semester 1/2021 Jabar mencapai Rp72,5 triliun. Jumlah tersebut tertinggi di Indonesia dan pada akhir semester ini PMDN Jabar ada di posisi pertama.(jabarprov.go.id)

Ketika investasi begitu tinggi, lalu apa kabar dengan kesejahteraan masyarakat? 

Pada Maret 2021, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) di Jawa Barat mengalami kenaikan yaitu sekitar 6,82 ribu jiwa, dari 4,19 juta jiwa (8,43 persen) pada September 2020 menjadi 4,20 juta jiwa (8,40 persen) pada Maret 2021(jabar.bps.go.id)

Baca Juga :  Perhatikan Guru Honorer Di Sekolah Penggerak !