VIDEO: Sepeda Motor Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan di IKN Nusantara

Pradesain IKN Nusantara - Sumber - (Tangkapanlayar YT/@Jokowi)

Jakarta, jurnalisbicara.com – Pemerintah tengah menggodok sejumlah aturan terkait transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Rencananya kawasan ini bakal bebas dari kendaraan roda dua seperti sepeda motor.

Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, dalam grand design IKN Nusantara, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan ada operasi kendaraan roda dua seperti motor.

“Di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya. Itu yang kita rencanakan. Tapi itu tergantung politik kita tahun depan bagaimana,” kata Resdiansyah, di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

 

Selengkapnya: Sepeda Motor Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti Pemerintahan di IKN Nusantara

Baca Juga :  VIDEO: Insentif ASN yang Pindah ke IKN Tahap Pertama Bakal Lebih Besar, Ini Bocorannya