Kemendag RI Sosialisasikan Hasil Perundingan RCEP di Kabupaten Garut

Kemendag RI Sosialisasikan Hasil Perundingan RCEP di Kabupaten Garut (Dok. Istimewa)

“Karena pada prinsipnya kalau kita mau ekspor kita enggak cuma harus tahu prosedur ekspor di negara kita. Tapi kita juga harus tahu ketentuan impor yang ada di negara tujuan ekspor, marena kalau kita misalnya contoh kita ekspor ke Australia, kita harus tahu ketentuan impor apa yang mereka persyaratkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berpesan agar pelaku usaha yang memiliki niatan untuk melakukan ekspor produknya, untuk memenuhi kriteria yang ada dalam aturan ekspor.

“Harapannya semoga UMKM di Garut bisa ekspor dan juga ekspor di Garut meningkat mungkin itu dan juga mungkin UMKM juga harus lebih meningkatkan kualitas produknya ya. Jadi dari produk itu gak cuma kuantitinya, tapi juga kualitasnya harus dilihat juga _packaging_-nya, karena terkadang _packaging_ dan desain itu memengaruhi pemilihan ya kadang kadang kita lihat _packaging_-nya ga bagus nih gak pilih deh, jadi memang harus ditingkatkan kualitas produk nya itu,” harapnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Pemkab Garut Rehabilitas Jalan di Beberapa Wilayah

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli FTA Center Bandung, Ponirin Sugito juga salah satu pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini, Ponirin Sugito, menuturkan jika sosialisasi terkait hasil-hasil perundingan  perdagangan internasional RCEP ini harus dilakukan oleh Kemendag RI khususnya Ditjen PPI.

Dalam kesempatan ini, lanjut Ponirin, pihaknya menyampaikan beberapa materi salah satunya bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkan fasilitas tarif referensi yang diberikan oleh negara-negara tujuan ekspor khususnya yang tergabung di RCEP.

“Yang kedua juga memperkenalkan dokumen yang harus diisi untuk melakukan ekspor ke negara-negara yang tergabung di RCEP itu, jadi harus bisa menggunakan yang pertama surat keterangan asal (SKA) atau _Certificate of Origin_ (COO), yang kedua harus bisa juga menggunakan deklarasi asal barang (DAB) yang bisa diisi secara mandiri oleh para eksportir dari Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta SOP Keselamatan di Objek Wisata Ditingkatkan

Ia menjelaskan jika produk-produk di Jawa Barat menurut data yang ada yang diambil dari surat keterangan ekspor maupun yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Barat, bahwa ekspor dari Jawa Barat itu 60% semua tertuju ke negara-negara RCEP dan 40%nya ke negara-negara non RCEP.

BACA JUGA:Bupati Iksan Iskandar sambut Kunjungan Panglima Kodam (Pangdam) XIV/Hasanuddin

“Dan di sini (Garut) sangat potensial khususnya untuk produk-produk _hand craft_, kopi dan saya yang melihat juga ada potensial untuk produk dari bambu gitu dan dari bambu ini sebenarnya laku kemarin kita juga dari Tasik itu baru saja ekspor produk bambu ke Arab Saudi, dan mudah mudahan untuk peluanh berikutnya bisa dimanfaatkan oleh para pengrajin bambu yang ada di Jawa Barat di pasar pasar di RCEP,” tandasnya.***

Redaktur Online: Anggriawan