Gubernur Kalteng Sambut Baik Proses Pemeriksaan BPK-RI Terhadap LKPD TA 2020

PALANGKA RAYA, JURNALIS BICARA,- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyambut baik seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Kalteng Tahun Anggaran (TA) 2020.

Demikian disampaikan Gubernur Sugainto Sabran dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD TA 2020 yang digelar secara virtual melalui video conference di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (1/2/2021).

Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan (Covid-19), Pemerintah Daerah se-Kalteng telah beberapa kali melakukan refocusing anggaran.

“Secara khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran sebanyak 9 kali, dengan total Pendapatan dan Belanja untuk refocusing dan realokasi terakhir masing-masing untuk Pendapatan sebesar Rp 4,8 triliun lebih dan Belanja sebesar Rp 4,7 triliun lebih,” papar Gubernur Sugianto Sabran.

Gubernur Sugianto menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi ini dilakukan mengingat prioritas utama pemerintah saat ini adalah penanganan dampak Covid-19, yaitu penanganan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

READ ALSO:

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan sumber daya dari sisi keuangan untuk mendukung penanganan Covid-19,” katanya.

Gubernur pun menegaskan bahwa dalam rangka mewujudkan Kalteng yang maju, mandiri, dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju Kalteng Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis (BERKAH).

Untuk itu, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Kalteng diharapkan dapat berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Melalui penerapan kaidah-kaidah terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang berorientasi pada hasil, profesionalitas, proporsionalitas, dan keterbukaan, sehingga pelayanan masyarakat dapat diwujudkan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Read also


“Sehingga, pada
akhirnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita raih pada tahun 2019 untuk seluruh kabupaten/kota dapat kita pertahankan untuk Laporan Keuangan Tahun 2020,” pungkasnya.

“Kami terus berharap koordinasi dan kerjasama Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah,” kata Gubernur Kalteng.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng Ade Iwan Rusawana menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas pencatatan dan laporan keuangan daerah. Sehingga, tim pemeriksa mendapatkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah.

Dijelaskannya, audit dapat dilakukan melalui prosedur-prosedur alternatif apabila audit dalam situasi normal tidak dapat dilakukan menyusul pandemi Covid-19 saat ini. Ade pun mengapresiasi setiap bentuk kerjasama yang diberikan pihak inspektorat maupun instansi perangkat daerah lainnya.

Ade berharap kepala daerah dan jajarannya dapat menyediakan data secara cepat, terlebih pada sekitar 14 Mei 2021, akan memasuki cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyampaikan informasi data sebelum akhir Maret 2021 dan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan daerah pada akhir Mei 2021.

Ditambahkannya, selain laporan keuangan pemerintah provinsi se-Indonesia, mulai tahun ini BPK RI juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja.

Sementara itu, tampak hadir mendampingi Gubernur Kalteng dalam entry meeting di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang hari ini, antara lain Inspektorat Provinsi Kalteng Sapto Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, serta Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Saring. (Tri/Jubir)**

(Sumber. : Biroadpimprovkalteng)

Baca Juga :  VIDEO: Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 105 Juta Per Orang