Golkar Tegaskan Bukan faktor Ridwan Kamil, Jika Dedi Mulyadi Mundur

Meski demikian, Ace menyampaikan pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Golkar merupakan kewenangannya. Ace menyebut surat pengunduran itu ditujukan kepada Ketua Umum Golkar.

“Harus saya sampaikan bahwa itu kewenangan Dedi Mulyadi kepada DPP Partai Golkar. Karena suratnya ditujukan kepada Ketua Umum. Tentu nanti bisa ditanyakan kepada Ketua Umum,” kata Ace.

“Beliau kan anggota DPR RI. Sebagai anggota DPR RI tentu itu adalah kewenangan Ketua Umum juga, kewenangan DPP Partai Golkar juga,” lanjut dia.

Ketua DPP Golkar ini tak bicara lebih jauh soal Dedi Mulyadi yang mengundur diri dari partai dan anggota DPR. Sebab, lanjut Ace, Dedi Mulyadi juga belum memberikan keterangan resmi. (Red).*

Baca Juga :  Bamsoet Ingatkan Advokat Jaga Kehormatan Profesi