Seorang Mantan Suami di Purwakarta Tega Bacok Wajah Mantan Istrinya Hingga Terluka Parah

KAB.PURWAKARTA, jurnalisbicara.com – Nasib malang menimpa DI, yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya sendiri yakni D, hingga korban mengalami luka bacok yang parah pada wajahnya.

Kejadian keji tersebut terjadi di pematang sawah sekitar pukul 06:00 wib di wilayah RT.05 RW.02 Dusun 01 Desa Kertajaya Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta, Senin (24/01/2022)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, warga dan aparatur desa, diduga tersangka D merasa kesal karena istrinya tidak menerima ajakan untuk rujuk, sehingga terjadilah tindakan keji tersebut.

Kepala Desa Kertajaya, Yadiswara membenarkan kejadian yang menimpa salah satu warganya tersebut. “Memang benar telah terjadi pembacokan terhadap seorang wanita oleh mantan suaminya, dan korban sudah dilarikan ke rumah sakit,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, mengenai motif pembacokan dia mengaku belum tahu persis, “Berita yang beredar di masyarakat adalah, korban (D) menolak di ajak rujuk oleh pelaku,” ucap Kades.

Keterangan yang sama diungkapkan Ketua RT setempat yang akrab disapa Kang Koring, menurutnya, kejadian berawal dari ajakan rujuk tersangka kepada korban.

Disebutkan, berdasarkan info dari warganya, tersangka adalah residivjs Ranmor yang sering keluar masuk penjara.

“Sebelumnya memang kata warga sempat ada kabar ada ajakan rujuk dari si tersangka, namun korban menolak, dan menurut info dari para warga bahwa tersangka adalah seorang residivis Ranmor,” katanya.

Setelah kejadian keji tersebut, tersangka melarikan diri, dan hingga kini masih dalam pengejaran kepolisian.

Earga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap tersangka tersebut, karena dikhawatirkan ada korban lainnya. (Dwi)

Baca Juga :  Kontingen Forprop Kabupaten Sukabumi Raih Prestasi Di Sumedang