Pendiri Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi, Ditangkap Polisi

JAKARTA, JURNALISBICARA.COM – Bareskrim Polri menahan pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi, Selasa (2/02) malam.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

“Iya benar,” kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/02/2021).

Rusdi mengatakan, perkembangan kasus terkait penangkapan Zaim akan disampaikan kemudian.

READ ALSO :

Sebelumnya warga digegerkan adanya aktivitas transaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter di pasar muamalah kawasan Depok. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah. (*/er)

Baca Juga :  Dukung Kemenhub Bekukan Sejumlah Rute Penerbangan, Ketua DPD RI: Keselamatan Penumpang Lebih Utama