Memanfaatkan Trouble, Teknisi ATM Vendor Salah Satu Bank Di Sukabumi Bobol Uang Hingga Miliaran Rupiah

ATM

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap pencurian pada mesin ATM yang dikelola vendor salah satu Bank oleh karyawannya sendiri, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp.1.943.700.000.-.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Poernomo di Mapolres Sukabumi Senin (26/09/22).

Menurut Dedy para pelaku melakukan pembobolan di ATM salah satu Bank di Wilayah Cicurug sebanyak enam TKP .

” Pencurian ini dilakukan oleh tiga tersangka, dua tersangka sudah diamankan dan satu orang masih DPO,” ungkap AKBP Dedy Darmawansyah.

Selanjutnya Dedy mengatakan, modusnya para tersangka bekerja sebagai teknisi Bank tersebut.

” Jadi dia bekerja dan mempunyai kunci sehingga bisa mengambil dengan pola, kalau ada trauble di ATM tersebut tersangka inisial AS akan mendatangi ATM dan memperbaiki ATM ,kemudian mengambil uang sedikit demi sedikit,” papar Alumni Akpol tahun 2002 itu.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini menurut Dedy ada tujuh kendaraan dari hasil kejahatan yang dimana tersangka AS sebagai pelaku utamanya dan tersangka R selaku penerima uang hasil kejahatan serta tersangka R itu berperan membeli tujuh unit kendaraan.

Lebih jauh Dedy menjelaskan keseluruhan barang bukti atau BB yang telah diamankan flashdisk rekaman cctv, enam set kunci mesin ATM, tujuh kendaraan dan handphone merek Oppo.

Para pelaku ini menurut Dedy terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP.
(Salsa/Sop)

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia Laporkan Oknum Penyidik Ke Polda Jabar