Intimidasi Wartawan oleh Pelangsir BBM di SPBU Pakam, Polisi Diminta Bertindak Tegas

BATU BARA – Sebuah insiden terjadi di SPBU 14 212 261 Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, di mana sekelompok pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menghalangi dan mengintimidasi wartawan yang sedang melakukan liputan. Wartawan tersebut merasa risih dan tidak terima atas perlakuan tersebut.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11:14 WIB pada tanggal 30 Juni 2023. Saat itu, wartawan dengan inisial sebut saja (R) melihat dua mobil pengangkut BBM solar terparkir di sebelah SPBU tersebut sedang melakukan pelangsiran dengan menggunakan puluhan wadah jirigen. Namun, ketika R dan M rekan wartawan lainnya, ingin meliput kegiatan tersebut, seorang wanita dan seorang supir pengangkut BBM solar subsidi terlihat risih dan tidak nyaman.

Ketika R melanjutkan liputannya, tiba-tiba dua orang lelaki datang dengan wajah yang marah dan geram. Salah satu dari mereka mendekati R dan M sambil mengucapkan kata-kata makian dan hinaan. Insiden ini membuat R dan M syok dan takut. Mereka berencana melaporkan kejadian tersebut ke polres Batu Bara dengan tuduhan pelanggaran kebebasan pers, perbuatan tidak menyenangkan, dan penghinaan.

Tindakan R mendapat dukungan dari rekan wartawan lainnya dan pimpinan redaksi. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pelaporan atas tindakan menghalangi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, serta dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Baca Juga :  Diduga Terseret Arus Sungai Hingga 5 KM, Lallo Akhirnya Meninggal Dunia