DPRD Kab.Sukabumi Respon Lima Organisasi Nakes Menolak RUU Omnibus Law Kesehatan

SUKABUMI, jurnalis bicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi,menerima audensi lima Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan(Nakes) Kabupaten Sukabumi.

Adapun aspirasi yang disampaikan para Nakes mengenai penolakan Rancangan Undang-Undang(RUU) Kesehatan Omnibus Lawa.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara,saat menerima audensi para Nakes di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,
menjelaskan, Audensi ini di pelopori oleh lima Organisasi Profesi,yaitu,Ikatan Dokter Indonesia(IDI) Cabang Sukabumi, Persatuan Dokter Gigi Indonesia(PDGI) Cabang Sukabumi, Ikatan Apoteker Indonesia(IAI) Cabang Sukabumi, Persatuan Perawat Nasional Indonesia(PPNI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Sukabumi.

Lebih lanjut Yudha mengungkapkan, “RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang di gosok Pemerintah Pusat,ada hal-hal yang nantinya kemungkinan bisa merugikan dan menghambat kualitas Kesehatan, terutama bagaimana mengontrol kualitas profesi Nakes, oleh karena itu para Nakes melakukan audensi dengan kami,” ungkapnya.

Menurutnya,semangat Omnibus Law adalah membawa investasi asing untuk datang ke Indonesia.Tetapi dalam aspirasi yang diterimanya,posisi Organisasi Profesi Nakes jadi di perkecil ruang gerak dan otoritasnya.

“Sehingga diharapkan Organisasi Profesi Nakes ini tidak menginjak yang satu lantas mengangkat yang satu, RUU Omnibus Law Kesehatan ini harus betul-betul win-win solusion. Harus sesuai harapan seluruh warga masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi,” harapnya.

Dengan adanya audensi,Yudha Sukmagara meyakinkan Surat penolakan akan diantarkan langsung staf DPRD ke gedung DPR-RI di Gedung Senayan, Jakarta. (Sopandi)

Baca Juga :  Sidang Perdata PHI di Pengadilan Negeri Makassar Memasuki Sidang Putusan