Dipukul Berkali- Kali Angga Laporkan Kupik Ke Polisi

PALEMBANGJURNALISBICARA – Dipukul berkali- kali Anggara Frima Saputra laporkan Kupik Kapolsek Kertapati dengan laporan Nomor LP/B/02/I/2023/SPKT/POLSEK KERTAPATI/POLRESTABESPALEMBANG/POLDA SUMSEL, pada hari senin 2 Januari 2023 yang lalu, ia meminta pihak kepolisian Polsek Kertapati untuk menindaklanjuti laporannya tersebut agar pelaku tidak semena-mena atas kejahatan yang dilakukan yang telah menganiaya korbannya.

Dikatakan ibu Korban Kejadian bermula Pelaku Kupik ( nama panggilan) menuduh Korban Maling seekor ayam jago karena korban tidak mau memgaku dia lalu memukul kepala korban berkali kali hingga datang seorang warga yang menyaksikan membantu menghentikan pelaku menganiaya korbannya, karena melihat korban dipukul pelaku terus menerus.

” kejadiannya minggu malam 1 Januari 2023 sekitar pukul 22 Wib di Sungai Remis Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, saat ada acara hiburan tari India ” ungkapnya.

Selanjutnya Aku selaku Ibu Korban bersama adik korban yang bernama Dodi datang menemui kakak Pelaku untuk melakukan mediasi agar kejadian ini tidak berlarut- larut dan diperpanjang masalahnya, karena keduanya merupakan tetangga dan satu lorong dan merupakan orang yang sudah tua dibanding ibu korban ” jangan mudah- mudah untuk menganiaya anak orang dan anak saya dodi meringas dan berkata alangke muda e nangani wang ikak, aku pacak jugek melanjak ke nye ” kata dia.

Dan ketika kami berdua mau ke PU mau ngurusin barang untuk berjualan di Sungai remis dan dipanggil oleh kupik yang menganiaya angga dan berkata bahwa anaknya yang bernama angga sudah masuk buku hitam kalau kau mau tau dan dodi adik korban menyahut kalau saudara ku sudah masuk buku hitam mana buktinya ” nah kau kutujah ,kau cak dak takut sejak keluar dari obak, kau nak melawan ape sambil mencekik leher dodi ” katanya.

Baca Juga :  Polres Sukabumi Ungkap Penyebab Dugaan Tertembaknya Pemburu Hingga Meninggal Dunia

Karena merasa tidak senang diaaniya Pelaku kami mendatangi Polsek Kertapati untuk membuat laporan atas tindakan penganiayaan dan melakukan Visum di rumah Sakit RSUD Bari Kota Palembang, ” Kami berharap pihak kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum untuk melakukan tidak lanjuti atas laporan kami tersebut biar pelaku ada epek jerah dan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang melakukan tindak kejahatan penganiayaan tersebut ” harapnya.(Red *).