Bupati Ogan Ilir Bersama Polres Musnahkan Ratusan Miras

Bupati Ogan Ilir dan Kapolres, saat pemusnahan Miras di halaman Mapolres Ogan Ilir. Jumat (10/04/2022).

OGAN ILIRJURNALISBICARA.COM Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar Didampingi OPD terkait menghadiri pemusnahan minuman keras hasil operasi pekat Polres Ogan Ilir. Bertempat di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (01/04/2022).

Bupati Ogan Ilir atas nama pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Mengucapkan terimakasih kepada Polres Ogan Ilir yang telah membantu pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras.

“Mengingat kita semua akan memasuki bulan suci puasa, Saya mengucapkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir selamat menunaikan ibadah puasa semoga kita semua dapat menjalankan ibadah di bulan suci puasa ini dengan baik” Katanya.

” saya juga memberi arahan kepada POL PP Kabupaten Ogan Ilir untuk terus berkordinasi dengan Forkopimda Ogan Ilir dalam memperkuat keamanan di Kabupaten Ogan Ilir dan memberantas pelaku tindak pidana” ujarnya.

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Wakapolres Kompol Hardiman menerangkan, ratusan miras yang disita merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) beberapa minggu terakhir. “Miras ini hasil sitaan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran kita,” kata Hardiman di sela giat pemusnahan miras.

Total sebanyak 622 botol miras disita dari toko dan warung remang-remang di sejumlah lokasi di OI.

Selain miras berbagai merek dan ukuran kemasan botol, petugas juga menyita 18 jerigen tuak. 

Masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total ada sekitar 600 liter tuak yang dimusnahkan. 

“Tuak ini juga kami amankan dari para pedagang di pinggir jalan,” terang Hardiman pada JURNALISBICARA.COM, Jumat (01/04/2021).

Oleh polisi, para penjual miras didata dan diperingatkan agar tak lagi menjual minuman yang kerap menjadi biang kejahatan tersebut. 

Baca Juga :  Pemilihan Bujang Gadis Ogan Ilir 2022 Akan Dilaksanakan Transparan

“Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum,” tegas Hardiman. 

Dilanjutkannya, operasi pekat ini tak berhenti sampai di sini saja, namun akan terus berlangsung hingga beberapa waktu ke depan. 

Selain miras, polisi juga akan menindak penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan narkoba. 

“Tentunya kami akan berupaya melaksanakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir,” tandasnya. (Red).*