Laporkan Pelecehan Yang Dialami Anaknya, Seorang Ibu Diduga Dimintai Uang Oleh Oknum Petugas Kepolisian

KAB.BATUBARA, jutnalisbicara.com – Setelah resmi melaporkan dugaan kejahatan terhadap anaknya SZ yang masih berusia 17 Tahun. seorang ibu berinisial SR (41) warga Desa Lalang,.mengaku telah dimintai uang sebesar Rp.2. Juta oleh seorang oknum Polisi di Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

Kepada awak media SR mengatakan, bahwa  pada malam bulan Juli lalu, ada seorang pria yang memgaku bernama Kelvin Praniko bertamu kerumahnya.

“Selama dua malam berturut – turut, tanggal 23 dan 24 Juki 2023 lalu, dia bertamu kerumah saya, untuk menemui anak saya, kemudian mereka duduk diteras berdua didepan kamar,” terang SR ibu korban kepada wartawan.

Selanjutnya saat ditanya, korban SZ mengaku kalau dirinya sudah menjalin hubungan selama 10 hari sama lelaki yang dikenalkan oleh temannya berinisial MS, lewat video call.

SZ mengaku sempat melakukan penolakan terhadap ajakan mesum pelaku, namun karena terjerat bujuk rayu sekaligus paksaan dari pelaku, korban akhirnya menuruti kehendak pelaku tersebut.

“Pada saat kejadian itu saya sudah menolak berkali- kali, tapi dia memaksa dan berjanji mau menikahi saya. pertama kali dilakukan diteras kedua kalinya di madrasah disawit – sawit,” akunya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap putrinya, SR kemudian melaporkan tindak pelecehan seksual yang dialami putrinya tersebut ke Polres Batubara dengan nomor: STTLP/ B/245/VIII/2023/ SPKT/ Polres Batu bara – Polda Sumatra Utara.

Selang bebwrapa waktu, diperoleh kabar bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Batubara pada tanggal 24/08/2023.

“Kata bang Rahmat pelaku sudah tertangkap, semalam pun saya sudah dipanggil ke Polres, dan anak itu masih di introgasi pak,” ucap SR saat dihubungi awak media melalui aplikasi Whattsapp.

Baca Juga :  Pemerkosa Perempuan Penyandang Disabilitas Sampai Hamil 6 Bulan Di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara

Namun, SR mengaku, dirinya sempat diminta untuk menyediakan uang oleh oknum yang diduga petugas kepolisian tanpa menjelaskan peruntukannya dari uang yang diminta tersebut 

“Sebelum pelaku tertangkap, saya disuruh untuk cari uang oleh petugas, dia bilang tunggu telepon dari saya dia bilangkan,” ungkapnya.

Tapi, karena SR belum ada uang, sehingga SR meminta waktu 2 hari untuk mencari sejumlah uang sesuai yang diminta.

Sesuai permintaan SR, dua hari kemudian, lanjutnya, dia mendapat telepon kembali dari Polres Batubara.

“Udah Bu ada uang itu saya kasih melalui pak Rahmat, itu terserah amat, yang penting ini hari duit jatuh sama pak Rahmat Rp. 2 juta, kemudian pak Rahmat juga udah ngirim foto sama saya,” tutur SR.

Kemudian, ujar SR lagi, petugas tersebut mengatakan, bahwa ada yang mau datang kerumahnya.

“Ini ada yang mau datang ke rumah ibu, anggota saya, ada acara penangkapan, dia bilang, ya udah berlanjut, sekarang katanya pelaku sudah ditangkap.,” tambahnya.

Selanjutnya, SR bersama korban SZ diminta untuk datang ke Mapolres Batubara pada hari Rabu lalu.

“Semalam ditelepon lagi, kemari sama anaknya, saya pun kesana pak, semalam sore jam tiga, hari Rabu, Uang yang ibu kirim dari bang Rahmat sudah saya terima,” terang ibu SR mengutip ucapan petugas.

Berkaitan dengan kejadian ini, saat dihubungi lewat no Whattapps nya, Kamis (24/08/2023), Rahmat membantah dirinya dititipi uang sebesar Rp.2 juta oleh ibu korban.

“Uang dua juta dari mana, orang dia yang ngasih langsung pas waktu penangkapan, itu duit diamplop untuk Bu Dian, iya aku yang ngasih katanya disuruh ngantar disana, ku antarlah segitu duit nya, seminggu yang lalu pas mau 17 Agustus itu. Tanggal 16,” ucap Rahmat.

Baca Juga :  Pastikan Aman Kota Sibolga, Satuan Samapta Polres Sibolga Melaksanakan Patroli Bersepeda

Sementara, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Elysa Sani Marynda Simaremare S.I.K, MH, saat dihubungi via aplikasi perpesanan Whattapps, Sabtu (26/08/2023), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.. (Rudi)