Uji Kesetaraan Paket A/B/C Tahun 2023 Kabupaten Ciamis Diikuti Ribuan Peserta

KAB. CIAMIS, jurnalisbicara.com – Sebanyak 1.928 warga belajar program Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Ciamis, akan mengikuti Uji Kesetaraan. Dimana Uji Kesetaraan adalah proses asesmen yang menyetarakan hasil pendidikan nonformal dengan pendidikan formal. serta pengakuan hasil pendidikan informal sama dengan pendidikan formal dan nonformal, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan satuan pendidikan terakreditasi.

Dikatakan Eka Yudha Katresna, Kabid Pembinaan PAUD & PNF Disdik Ciamis.
Selasa (20/6/2023) di Sekertariat DWP Dinas Pendidikan Kab.Ciamis.

“Berdasarkan data, jumlah peserta yang mengikuti kesetaraan, ada 1.928 peserta didik terdiri dari peserta didik Paket A 75 orang, Paket B 439 orang dan Paket C 1.414 orang, “ujarnya.

Bagi peserta didik yang mengikuti Uji Kesetaraan akan mendapatkan hasil Uji Kesetaraan berupa Sertifikat Hasil Uji Kesetaraan (SHUK) yang diberikan kepada peserta didik yang mencapai kompetensi. Dan Surat Keterangan Hasil Uji Kesetaraan (SKHUK). diberikan kepada peserta didik yang tidak mencapai kompetensi.

“Bagi peserta didik yang pertama kali mengikuti Uji Kesetaraan dan tidak memenuhi capaian kompetensi. Dapat mengikuti UK ulang dengan biaya mandiri.” pungkas Eka. (Heryadi)

Baca Juga :  Pelantikan FMB Membawa Warna Baru dalam Pergerakan