Tingkatkan SDM, 32 Anggota Pamsus GNPK-RI Ikuti Tradisi Pembaretan

Prosesi tradisi pembaretan Pamsus GNPK-RI dipimpin langsung Ketum Pimpinan Pusat GNPK-RI, H. M. Basri Budi Utomo. (Foto Istimewa)

KENDAL, JURNALISBICARA.COM – Hari ini, Minggu (07/03/2021), telah dilakukan pembaretan Pamsus GNPK-RI (Pengamanan Khusus Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia), Angkatan I, setelah melalui Pendidikan Pelatihan Khusus (Teori dan Fisik) selama 3 (tiga) bulan di Kota Semarang, bertempat di Pantai Sendang Asih Weleri, Kab. Kendal, Jawa Tengah.

Dalam pembaretan Pamsus GNPK-RI Jawa Tengah dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI, H. M. Basri Budi Utomo AS, S.I.P., dan Ketua DPW Jawa Tengah Dr. Hono Sujati, S.H., M.H., yang dikuti 32 anggota yang sudah dilatih selama 3 bulan.

Pelaksanaan Pembaretan ini sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala nikmat yang dicurahkan kepada kita semua khususnya Pamsus GNPK-RI Jawa Tengah dimanapun berada dan bertugas. Hal inilah yang dikatakan oleh Ketum Pimpinan Pusat GNPK-RI, H. M. Basri Budi Utomo.

“Selamat kepada Anggota Pamsus GNPK-RI, semoga pembaretan dan dibentuknya Pamsus GNPK-RI hari ini berguna untuk organisasi dan juga bagi bangsa dan negara,” kata Basri.

“Kegiatan ini, hendaknya dijadikan sebagai spirit dan kekuatan batin dalam upaya pengawasan korupsi dan pengamanan diri dan masyarakat, sekaligus dijadikan landasan untuk mengoptimalkan pengabdian kepada bangsa dan negara di masa mendatang,” ujarnya.

READ ALSO

Pembaretan Pamsus GNPK-RI ini merupakan momentum yang sangat sakral, karena terkandung suatu penghormatan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang telah dilaksanakan didalam pengabdiannya, yang bertujuan untuk menanamkan rasa kebanggsaan yang tinggi dan jiwa korsa di lingkungan Pamsus GNPK-RI,” tandasnya.

Usai acara pembaretan, kepada awak media, H. M. Basri Budi Utomo juga menuturkan, bahwa GNPK-RI Pusat secara internal terus meningkatkan SDM, terkait cara-cara efektif mengungkap korupsi selama pandemi Covid-19, bila ada indikasi korupsi nanti kita ungkap datanya.

“Artinya membenahi apa yang menjadi keinginan masyarakat, bahwa yang tidak benar itu disampaikan secara benar, kemudian diberikan solusinya, jangan dengan tidak benar dan tidak memberikan solusi. Kita memberikan solusi kepada penyelenggara negara,” tuturnya.

Terakhir, Basri menyampaikan kedepan semua anggota Pamsus GNPK-RI akan terus dibekali dengan pengetahuan terkait dengan strategi GNPK-RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagai upaya peningkatan SDM bagi setiap anggota Pamsus.

Pamsus merupakan bagian dari elemen struktur organisasi GNPK-RI, yang kesatuanya dapat dibentuk dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab sebagai berikut :
1. Melakukan pengamanan seluruh kegiatan organisasi, baik internal maupun eksternal

2. Mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan Pimpinan dari segala macam bentuk ancaman dan intimidasi dan/atau bentuk ancaman kejahatan lain, baik dari dalam maupun dari luar organisasi.

3. Mengawal, menjaga, melindungi dan mengamankan pimpinan pada saat menjalankan tugas organisasi .

4. Melakukan tugas intelejen dan penyamaran dengan senyap.

5. Melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan/atau TNI dalam melakukan tugas pengamanan pada kegiatan organisasi yang dihadiri dan/atau mendatangkan para tokoh dan pejabat penting dari luar.

6. Dapat diperbantukan melakukan tugas pengamanan diluar, apabila diperlukan, atas sepengetahuan dan ijin dari Ketua Umum dan/atau Deputi PAMSUS GNPK-RI.

7. Menjaga, merawat dan mengamankan seluruh asset organisasi, baik asset barang bergerak maupun barang tidak bergerak.

8. Melakukan tugas lain yang diperlukan dan bersifat penting atas perintah Ketua Umum dan Deputi Pamsus GNPK-RI.

Selain itu dalam menjalankan tugasnya, Pamsus wajib mengenakan seragam dan identitas lengkap yang disesuaikan (PDL, PDH dan PSH).

Dengan terbentuknya Pamsus GNPK-RI, maka pengurus diharapkan dapat lebih eksis dan konsisten dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, menuju pada kehidupan bangsa yang aman, adil, makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini Deputi Pamsus Pimpinan Pusat GNPK-RI dijabat oleh Sdr. Galih Mahendra, S.H., Wakil Ketua Deputi, Unggul Budi dan Eko Setiyawan sebagai Anggota Deputi. (er/Jubir)***

Baca Juga :  Dalam HUT Kemerdekaan Ke 76 Keluarga Besar PWRI Berkunjung ke Ketua Umum KONI dan KADIN Kota Semarang