KCD Wilayah VII Klarifikasi Persoalan Aduan PTM di Cimahi

CIMAHI – Berdasarkan aduan yang diterima Laporcovid-19, sepanjang bulan Juli kemarin terdapat sejumlah sekolah di Jawa Barat yang mengadakan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah-tengah kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level.

Hasil temuan tersebut berasal dari sekolah-sekolah di berbagai daerah seperti Bogor, Sumedang, Bandung, Depok, Bekasi dan Cimahi. Hal tersebut kemudian mengakibatkan sebanyak 17 persen sekolah menjadi kluster baru persebaran COVID-19.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Arief Subakti, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menemukan pelanggaran soal tahun ajaran baru khususnya perihal pembelajaran tatap muka di masa PPKM.

“Sepengetahuan saya belum ada sekolah yang melaksanakan tatap muka,” kata Arief saat dikonfirmasi, Senin (02/08).

Arief sebagai orang yang dipercaya Kadisdik Jabar untuk Kota Bandung dan Cimahi, kemudian mengatakan bahwa temuan tersebut kemungkinan hanya sebatas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sifatnya pun berlangsung secara daring (dalam jaringan). Sebab, selama aturan PPKM Level, penyelenggaraan pembelajaran secara langsung atau tatap muka di sekolah dihentikan sementara.

“Tetapi walau ada juga wakil siswa yang ke sekolah, itu hanya sedikit dan seusai dengan protokol kesehatan,” tegasnya. (Red). **

Baca Juga :  DPRD Cimahi Setujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan APBD 2022