4.791 Calon Peserta Didik Baru Ditolak saat PPDB 2023, ini Penjelasan Kadisdik Jabar

Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan seperti halnya dari 2022 ke 2023. Selain itu, lanjut Wahyu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi untuk berbagai perbaikan.

“Nanti pun kita lakukan evaluasi dan ini juga menjadi bagian yang harus kita perbaiki di 2024,” jelasnya.

Wahyu mengaku, pihaknya sudah membuat tim evaluasi, sehingga apa saja bagian-bagian mulai dari sistem, data atau semua akan dilakukan berbagai evaluasi tersebut.

“Kalau misalnya sudah terbukti ada KK Palsu, dalam proses yang sekarang karena kan ini ada penyerahan dokumen aslinya, kalau misalnya terbukti kita akan proses sesuai ketentuan di peraturan Gubernurnya,” tandasnya. (Red)

Baca Juga :  Sebanyak 1.516 Siswa SMKN 3 Cimahi Ikuti Penilaian Sumatif Akhir Semester