VIDEO: Paripurna ke-31 DPRD Kab. Sukabumi Bahas Penetapan Raperda Penyertaan Modal Perumdam TJM & LKM

Kabupaten Sukabumi, jurnalisbicara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-31 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat, Kamis (21/12/23).

Dalam Rapat paripurna ini, membahas mengenai beberapa agenda, yaitu, penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri, Pengambilan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Berita Acara atas 2 (Dua) Raperda Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Sukabumi, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Penyampaian Pendapat Akhir Bupati.

Setelah penyampaian laporan Komisi 3 dan mendapatkan persetujuan dari semua Fraksi DPRD, kesepakatan kedua Raperda tersebut jadi Perda definitif dituangkan dalam penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD beserta Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Selanjutnya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan bahwa penyertaan modal daerah merupakan salah-satu upaya untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan asli daerah.

Selengkapnya: Paripurna ke-31 DPRD Kab. Sukabumi Bahas Penetapan Raperda Penyertaan Modal Perumdam TJM & LKM

Baca Juga :  Tim Saber Pungli tangkap 10 pelaku pungli di kawasan wisata UGGCP Sukabumi