DPRD Kota Sukabumi Masih Menunggu Surat Dari Provinsi Jabar Terkait PAW

KOTA SUKABUMI, jurnalis bicara. com –
Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), hingga saat ini masih menunggu surat dari Provinsi Jawa Barat. Sehingga belum dipastikan jadwal proses PAW tersebut akan dilakukan oleh DPRD setempat.

“Mengenai PAW, kami masih menunggu surat keputusan dari Pak Gubernur Jawa Barat,”ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Kamis, (9/3/2023).

Yang jelas, saat ini kata Kamal, tidak bisa berspekulasi kapan akan digelar PAW tersebut. Apalagi, saat ini surat keputusan tersebut masih dalam proses di Provinsi Jabar.“Yang jelas kami menunggu surat keputusan dari Pak gubernur,”ucapnya.

Untuk itu, lanjut Kamal, pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada. Meskipun, saat ini banyak yang PAW sudah ke tahap pelantikan. Seperti di Garut.

“Intinya, surat PAW itu sudah kami sampaikan melalaui Wali Kota untuk ditindak lanjuti ke Provinsi Jawa Barat,”tegas Kamal.(ald)

Baca Juga :  VIDEO: Paripurna DPRD Kab. Sukabumi Ke-32 Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Sukabumi