DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur PAW Anggota PAN

KAB.SUKABUMI, jurnalisbicara.com – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Sukabumi,dalam rangka Pergantian Antar Waktu(PAW). Masa jabatan 2019-2024,dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi.

Rapat Paripurna DPRD tersebut,dihadiri Pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi,Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekda, Ketua dan Anggota KPU,Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi, para Assisten Daerah,para staf ahli Bupati,para Kepala Dinas, Kepala Badan, para Camat serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Yudha Sukmagara,pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat bekerja kepada H.Dahyat Raharja.

Pihaknya berharap,dapat bekerjasama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini telah dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pergantian Antar Waktu(PAW) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN,menggantikan Almarhum H.Asep Suherman.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dan juga surat dari Provinsi Jawa Barat,jadi hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan secara resmi,”ungkapnya. (Salsa/Sop)

Baca Juga :  KNPI Trail Adventure 2022, Ribuan Offroader Jelajahi Alam Purwakarta