DPP Partai Hanura, Keluarkan SK PAW di Kabupaten Garut

“Ketua DPD Partai Hanura Jabar, H. Dian Rahadian menyerahkan SK PAW, yang diterima langsung oleh Ketua DPC Hanura Kab. Garut, Lela Nurlela. Kamis (24/03/2022).*

BANDUNG – DPD partai Hanura Jawa Barat menyerahkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD kabupaten Garut yang di serahkan langsung oleh Ketua DPD partai Hanura Jawa Barat, H.Dian Rahadian ,SH MH, yang di terima langsung oleh Ketua DPC partai Hanura kabupaten Garut Lela Nurlaela ,SH .

Ketua DPD partai Hanura Jawa Barat H. Dian Rahadian, SH.MH pihaknya menyampaikan amanat DPP partai Hanura untuk di laksanakan PAW anggota DPRD kabupaten Garut dari Partai Hanura.

H.Dian menegaskan kalau PAW ini telah melalui proses yang panjang sesuai mekanisme partai yang ada di partai Hanura. Dirinya pun berharap dalam pelaksanaan berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sementara itu, Ketua DPC partai Hanura kabupaten Garut Lela Nurlalela mengatakan, pihaknya akan melaksanakan amanat DPP partai untuk dilaksanakan sebaik-baik nya dan diharapkan semua pihak bisa memahaminya sebagai langkah politis partai untuk menyongsong Pemilu 2024.

“PAW adalah suatu hal yang lumrah dan biasa yang lazim di lakukan dalam organisasi partai politik,” tutupnya. (Red).*

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Pokir Anggota DPRD, Titip Aspirasi Masyarakat Batubara