Bupati Iksan Iskandar Hadiri Rapat Paripurna Istimewa dan Rapat Paripurna Tingkat II

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Rapat Paripurna Istimewa dan Rapat Paripurna Tingkat II, Penganti Antar Waktu (PAW) dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar.

Anggota DPRD Jeneponto yang dilantik yakni Ali Sadikin yang digantikan oleh Ir Abdul Malik dari Partai Nasdem. Dengan sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambil sumpah jabatan digelar di Aula Gedung DPRD kabupaten Jeneponto, Rabu (15/11/2023).

Iksan Iskandar mengatakan, kami mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah janji/jabatan kepada Ali Sadikin selaku Anggota DPRD Jeneponto dengan mengantikan Ir Abdul Malik.

“Peristiwa ini merupakan kehendak Allah SWT, yang juga merupakan implementasi dari ketentuan dari peraturan UUD. Pergantian Antar Waktu ini telah melalui prosedur dan mekanisme sesuai dengan berlaku,” ujarnya dalam sambutanya.

Bupati Jeneponto menyampaikan peran pentingnya DPRD sangat menunjang terselenggaranya dengan baik seluruh fungsi fungsi pemerintah, sehingga sinergitas, keterpaduan dan keberlanjutannya kerja.

“Wujudkan tata pemerintahan yang baik melalui peningkatan kinerja birokrasi dalam melayani publik dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Mari kita ciptakan lanjutan harmonisasi pemerintah kembangankan inovasi untuk membangun daerah. Serat aspirasi masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai kearifan lokal budaya Sipakatatau, Sipakalabiri dan Sipammalingi-malingi.

Sementara, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Ali Sadikin menyampaikan, bahwa sesuai yang disampaikan oleh Ketua DPRD itu saya juga sampaikan, agar memaksimalkan kinerja yang tersisa waktu sembilan bulan ini.

“Saya menunggu ini ya selama satu tahun, ini serahkan ke partai untuk tindak lanjutnya, Alhamdulillah hari ini proses pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Jeneponto sisa waktu,” jelasnya kepada Awak Media.

Kata dia, pada hasil Pemilihan 2019 jumlah suara terbanyak diurutan kedua.

“Insha Allah, apa yang sudah saya lakukan di periode pertama, dengan sisa waktu di periode kedua anggota DPRD yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat Jeneponto akan menjadi skala prioritas untuk diperjuangkan di Gedung DPRD ini,” Harap Ali Sadikin. (Awing/Iskandar)

Baca Juga :  PKBM Wilayah 4 Datangi DPRD Kab. Sukabumi. Komisi IV : Jadilah Pemilih Cerdas!