Badan Kehormatan DPRD Kab.Jeneponto Melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kab.Maros

KAB.JENEPONTO, jurnalisbicara.com – Dalam Kunjungan kerja tesebut ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Maros, Sangat mengapresiasi atas apa yang menjadi topik dalam kunjungan yaitu mekanisme ijin untuk melakukan perjalanan luar negeri bagi anggota DPRD, izin rapat-rapat anggota DPRD, serta mekanisme pemberhentian anggota DPRD yang berkasus hukum tetap.

Hadir dalam kunjungam kerja tersebut adalah Ketua DPRD Kab. Jeneponto H. Aripuddin, wakil ketua 2 DPRD Kab. Jeneponto, H. Muh. Imam Taupiq HB, SE, MM, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Jeneponto Ir. H. Awaluddin Sinring, serta annggota Badan Kehormatan DPRD Kab. Jeneponto Sri Wahyuni, SKM dan Rima Ayumi Wulandari.

Kunjungan kerja/kaji banding diterima oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Maros H. Muh. Rusdi Rasyid, SE dan Anggota Badan Kehormatan Amril.

Dalam pertemuan tersebut berlangsung sangat akrab dan penuh rasa keakraban dalam membahas apa yang menjadi topik kunjungan tersebut. (Iskandar Lewa)

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Kinerja Polres Cimahi dalam PAM Mudik 2023