Berita  

Pungutan Komite MAN 1 Ogan Ilir Hanya Salah Paham Belaka

OGAN ILIR – JURNALIS BICARA – Terkait Pemberitaan di media online, Komite MAN 1 Ogan Ilir diduga adakan Pungutan sejumlah uang kepada wali siswa sebesar Rp 350 ribu persiswa setiap tahunnya, Komite MAN 1 Ogan Ilir mengadakan rapat klarifikasi yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Komisi IV Husnul Anam dan beberapa wali murid yang merupakan bagian anggota Komite MAN 1 Ogan Ilir yang disaksikan Kepala MAN 1 Ogan Ilir, Senin (13/3/2023).

Dalam rapat tersebut dibahas terkait pemberitaan ada dugaan pungutan sejumlah uang yang dilakukan oleh Komite Madrasah hanyalah kesalah pahaman semata.

Menurut Ketua Komite MAN 1 Ogan Ilir Najib Subkie sesungguhnya dugaan tersebut tidaklah benar. Yang benar adalah uang tersebut merupakan sumbangan sukarela.

” Itu hasil kalkulasi seribu rupiah perhari yang secara ikhlas dikontribusikan dari kami dan untuk anak kami oleh wali siswa, sejalan dengan komitmen mereka bahwa untuk kemajuan sebuah lembaga pendidikan harus didukung oleh pemerintah , madrasah dan masyarakat include orang tua/wali. Dan itu semuanya dalam rangka mengamanati pesan dari Pembukaan UUD 1945″ terangnya.

Dikatakan Najib Subkie bahwa amanat Pembukaan UUD 1945 tersebut 100 % ditindaklanjuti oleh semua lembaga pendidikan negeri yang ada di Indonesia ini dari zaman dahulu sampai sekarang, termasuk di MAN 1 Ogan Ilir, yang sekarang nomenklaturnya disebut Komite.

“Komite tersebut merupakan representasi/wahana yang mewakili para wali siswa, bahwa semua wali siswa bertekad untuk membantu memajukan sebuah lembaga pendidikan melalui komite yang ada” kata dia.

Adalah suatu kekeliruan bila ada oknum yg berpendapat bahwa orang – orang yang didudukkan dalam komite itu para wali siswanya ansich, akan tetapi sangat dimintakan adalah para mereka yang tergolong praktisi pendidikan, yang sesungguhnya sangat peduli terhadap upaya mempercepat/mencerdaskan kehidupan bangsa. (praktisi pendidikan, pemuka masyarakat, agama, cerdik cendikia) yang mereka laksanakan secara ikhlas.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Bersama Komunitas Vespa Ngabuburide Jelang Buka Puasa

“Kekeliruan juga apabila ada oknum yang menyimpulkan bahwa komite adalah sebuah lahan bisnis (profit oriented), Na’uzubillahi min dzalik, tapi ketahuilah bahwa justru sebaliknya, bahwa komite itu adalah sebuah wadah/lahan untuk mengajak para warga untuk membantu sesama (social oriented), dan tanpa pamrih” ujarnya.

Di simpulkanya dari fakta yang ada ternyata tidak seorang wali siswapun yang menyatakan keberatan menyisihkan sejumlah uang tersebut untuk dikumpulkan di komite. Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis mereka maupun ucapan lisan mereka (para wali).

“Bahwa sejumlah kegiatan alhamdulillah dapat terlaksana dengan baik berkat adanya kontribusi dari para wali siswa tersebut yang selama ini tidak terkaper dari dan oleh dana pemerintah, seperti aneka kegiatan yang telah disampaikan oleh Pak Abduh sebagai Waka MAN 1 Ogan Ilir (Bidang Humas) di depan insan pers (wartawan) beberapa waktu yang lalu.
(Silakan baca kembali tulisan Jurnalis 09 Maret 2023).” Ungkapnya.

Sementara Husnul Anam anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 1 dan juga sebagai Komisi IV yang membidangi Pendidikan yang hadir saat Rapat komite MAN 1 Ogan Ilir mengatakan sebagai fungsi Pengawasan, kontroling, monitoring dan sebagainya kita mengambil jalan tengah dengan adanya pemberitaan tersebut.

“Komite itu jelas aturannya baik dari Kementrian Agama maupun Permendiknas bahwa kepengurusan komite madrasah itu terdiri dari wali siswa, tokoh masyarakat pemerhati pendidikan dan praktisi Pendidikan. Jadi kepengurusan komite MAN 1 Ogan Ilir ini sudah sesuai aturan ” terangnya.

Menurut Husnul, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukannya ke MAN 1 Ogan Ilir didapatkan bahwa sumbangan sebesar Rp 350 ribu per siswa tersebut sudah melalui musyawarah mufakat rapat Komite Madrasah. Apabila, ada wali siswa yang keberatan dengan hasil tersebut, seharusnya wali siswa tersebut datang ke komite dan menyampaikan keberatan.

Baca Juga :  VIDEO: Jalani Re-Akreditasi, Puskesmas Cibitung - Sukabumi Harapkan Hasil Paripurna

“Seharusnya wali siswa datang dan ungkapkan keberatan secara terbuka kalau tidak mampu. Karena uang sumbangan ini sebenanya untuk membantu keberlangsungan madrasah ini juga,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Husnul juga mengungkapkan bersedia untuk membantu wali siswa yang merasa tidak mampu membayar uang sumbangan tersebut.

“Silahkan datang ke kami kalau memang tidak mampu membayar sumbangan itu,” tutupnya.(*)